Kris Wu dianggap pantas mendapatkan hukum 13 tahun penjara setelah melihat fakta fakta yang ada di persidangan. Dan ini disampaikan pihak pengadilan.
Sidang Kris Wu dengan kasus tuduhan pemerkosaan tersebut dihadiri beberapa pejabat kedutaan Besar Kanada di Beijing.
Beberapa pejabat dari Kedutaan Besar Kanada di Beijing turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap Kris Wu.
Selain mendapatkan hukum 13 tahun penjara, Kris Wu juga mendapatkan denda dari kantor Pelayanan pajak Beijing,
Kris Wu didenda sebesar Rp 600 juta Yuan atau sekitar 1,4 triliun dengan tuduhan penggelapan pajak.
Kris Wu ditahan oleh pihak kepolisian Distrik Chaoyang pada 31 Juli 2022 dengan tuduhan mengelabui perempuan untuk diajak melakukan hubungan seksual.
Kemudian pihak kejaksaan Distrik Chaoyang menyetujui apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Kris Wu.
Sebagai artis di China, Kris Wu memiliki 50 juta pengikut di Weibo atau Twitter nya China dan menjadi brand ambassador merek terkenal.
Namun karena kasus tersebut, beberapa merek terkenal memutuskan hubungan kerjasama dengan Kris Wu.
Beberapa stasiun televisi dan perusahaan film di China termasuk industri musik di China juga memutuskan hubungan kerja sama dengan Kris Wu.***
Artikel Terkait
Hari Guru Nasional ke-77, Inilah Jumlah Guru di Jawa Barat yang Tercatat di Dapodik hingga 2022 ini
Empat Korban Gempa Cianjur Ditemukan Tim SAR Gabungan Tertimbun di Warung Sate Sinta
INFO GEMPA HARI INI, Jumat 25 November 2022, Timur Laut Alor
Hari Guru Nasional ke 77, Inilah Jumlah Guru SD di Tiap Daerah di Jawa Barat yang Tercatat Dapodik 2022
Gempa Bumi Cianjur, 4.674 Relawan Bencana dari 333 Lembaga Gotongroyong Bantu Korban