Dalam Hadist riwayat Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda "Jangan lah kalian menyembelih hewan Qurban kecuali hewan tersebut sudah cukup umurnya.Kecuali memang benar benar engkau sulit.
Kata Ustadz Adi Hidayat ada kriteria batasan umur hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW.
"Kecuali tidak menemukan hewan dengan umur yang telah ditetapkan ini. Maka silahkan anda sembelih hewan yang di bawah umur tadi," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kalau Qurban kambing, kambing muda. Kalau Qurban domba, domba muda, demikian juga sapi muda, atau unta muda tetapi ini kondisinya kasuistis saja, ketika sulit mencari yang usianya sudah cukup umur.
Lalu berapa batasan umur hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban yang ditetapkan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Ahli Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Bagi Sistem Kekebalan Anak
Kata Ustadz Adi Hidayat, menurut keterangan para ulama yang menjadi rujukan dalam telaah fiqih ini menegaskan hewan Qurban di bagi dalam 3 bagian.
"Menurut para ulama dibagi ke dalam 3 bagian yakni ada jenis kambing dan domba, sapi dan kerbau dan juga unta," kata Ustadz Adi Hidayat.
Dan yang terkait dengan kambing dan domba, menurut keterangan para ulama membatasi usia kambing dan sejenisnya yakni usianya sudah masuk 1 tahun mau ke tahun kedua.
Baca Juga: Keluarga Abidin Korban Kebakaran Terharu Didatangi Anggota DPRD dan Wabup Garut
Jadi usia paling minimal yakni 1 tahun, kemudian akan masuk ke tahun kedua ini batas usia hewan kambing dan domba.
Kata Ustadz Adi Hidayat ada fiqih Hanafi dan Hambali yang mengkhususkan usia kambing dan domba itu usia 6 sampai 7 bulan.
"Tetapi umumnya yang disepakati para ulama batas paling amannya usia 1 tahun masuk tahun ke dua," kata Ustadz Adi Hidayat
Untuk hewan sapi dan kerbau, usianya 2 tahun masuk tahun ke tiga. Ada yang mengambil bulatnya usia 3 tahun.