Tanggal 3 November dijadikan sebagai Hari Kerohanian di Indonesia.
Lahirnya Hari Kerohanian didasari oleh semangat kebersamaan dalam keberagaman, terutama dalam hal agama dan kepercayaan.
Hari Kerohanian dicetuskan karena Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan.
Dengan semangat Hari Kerohanian maka kita bisa lebih saling menghargai agama dan kepercayaan oranglain dalam hidup berbangsa dan bernegara.***