Jadwal Sholat untuk Kabupaten Garut Senin 28 November 2022 Berikut Bacaan Doa Setelah Wudhu

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 27 November 2022 | 19:43 WIB
Inilah jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan sekitarnya Minggu 27 November 2022. (Istimewa)
Inilah jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan sekitarnya Minggu 27 November 2022. (Istimewa)

VIEWJABAR - Inilah jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan sekitarnya Senin 28 November 2022.

Adapun jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Garut Senin 28 November 2022 ini, dikutip dari Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk melengkapi jadwal sholat wilayah Kabupaten Garut pada Senin 28 November 2022, ada juga bacaan doa setelah wudhu yang dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun sebelum membahas jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Garut, berikut ini bacaan doa setelah wudhu.

Baca Juga: Kepala SMPN 6 Garut Dr. Budi Suhardiman, M. Pd, Terpilih sebagai Kepala Sekolah Inspiratif Tingkat Nasional

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ

Latin:

Asyhadu al laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahumma ij'alni minat tawwaabiina waj'alni minal mutathahhiriin.

Baca Juga: Celana Dalam dan Pembalut Jadi Primadona Perempuan Korban Gempa Cianjur

Artinya:

"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusannya. Ya Allah, jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku golongan orang-orang yang suci".

Itulah bacaan doa setelah wudhu, sementara itu jadwal sholat untuk wilayah Garut dan sekitarnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Menangis Disambut Histeris Warga Garut

Jadwal Imsakiyah: 03:50

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: bimasislam.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X