Dulu kata dia, jumlah ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Garut sekira 9.200. Namun tahun ini meningkat hingga 9.900 ekor.
"Jadi ada penambahan sekitar 700 ekor, untuk sapi dan kerbau ya. Jadi alhamdulilah untuk sapi dan kerbau, untuk pemenuhan Kabupaten Garut saya kira ini sudah mencukupi," kata dia.
Terkait permintaan Barnas, Beni menyebutkan bahwa sejak dua minggu lalu telah melakukan pendataan kesehatan hewan kurban, dengan melakukan pemeriksaan di masing-masing kandang.
Bila ada hewan dari luar, kata dia, Diskanak telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota distributor hewan kurban untuk melampirkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
Begitu tiba di Garut, hewan itu akan diperiksa kembali untuk melihat kondisi sebenarnya, apakah sesuai denganSKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) atau tidak.
Terakhir Beni menegaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD) bisa dikendalikan di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Berpuasa di Bulan Dzulhijjah yang Dianjurkan dan Sesuai Sunnah Rasulullah
"Jumlah kasus penyakit tersebut masih berada di bawah 10%," kata dia. ***