VIEWJABAR.COM - Kementerian Desa PDTT RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Garut, belum lama ini.
Bimtek difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta Pemerintah Desa lokus.
Kabupaten Garut terpilih sebagai lokasi Fasilitasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa & Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) Nomor 48.44 Tahun 2024.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 2B, yang melibatkan 192 desa di 48 kabupaten dan 15 provinsi," ujar Wawan.
Lalu, apakah yang disebut desa inklusif dan akuntabilitas sosial? Mengutp dari laman Kemendesa dan BPK, berikut ini sedikit penjelasnnya.
Desa seperti ini memiliki beberapa ciri, yakni:
-Memiliki akses yang sama bagi semua warga desa, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan anak-anak.
Tujuan dari Akuntabilitas Sosial adalah
-Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa.
-Musyawarah desa (Musdes)
Desa Inklusif membuat akuntabilitas sosial lebih mudah diterapkan karena masyarakat lebih percaya dan terbuka untuk terlibat dalam pengawasan desa.
Dengan menerapkan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial, desa dapat mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan untuk semua warga.
Artikel Terkait
IPB University Mewisuda 168 Wisudawan dan Wisudawati Sekolah Pemerintahan Desa (SPD) Kabupaten Bogor Angkatan 3 Tahun 2023
Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar dan Koramil Tanjungsari Geruduk Desa Cijeruk, Ada Apa?
Pj Bupati Sumedang: Program BSMSS Terbukti Timbulkan Multiplayer Efek Pembangunan di Desa
Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Sembako di Desa Citali Sumedang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78
Perpusnas Salurkan 726.000 Buku Untuk 726 Desa di Jawa Barat, Ini Harapan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin
Contoh Pidato Sederhana di Acara yang Digelar di Desa, Kepala Desa, Perangkat, BPD dan PKK Perlu Mempelajari agar Tak Malu!
Warning untuk Kepala Desa dan Perangkat, Jangan Mengelola atau Jadi Penerima Manfaat Program Ketahanan Pangan, Ini Regulasinya!