VIEWJABAR.COM - Berikut ini adalah ciri-ciri pengelolaan anggaran desa oleh pemerintahan desa yang tidak efektif dan transparan sesuai aturan.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa selama ini banyak yang bertanya soal ciri-ciri pengelolaan anggaran desa tidak efektif dan transparan.
Nah khusus bagi yang menanyakan hal itu, berikut ini akan dijelaskan secara rinci, sebagaimana dikutip dari sejumlah sumber sahih, dengan mengacu kepada regulasi yang ada.
Ciri pengelolaan anggaran desa yang tidak efektif dan transparan.
1.Kurangnya Partisipasi Masyarakat
-Musyawarah Desa (Musdes) tidak dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
-Masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Kepala Desa Jangan Lupa, Pengembangan BUMDes Termasuk Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024!
-Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa.
2.Ketidakjelasan Perencanaan dan Pelaksanaan
-Tidak ada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang jelas dan terukur.
-Kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan RKPDes atau kebutuhan masyarakat.
-Anggaran desa tidak diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
-Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak diawasi dengan baik.
3.Ketidaktransparanan Pengelolaan Keuangan:
-Tidak ada laporan keuangan desa yang jelas dan akuntabel.
-Laporan keuangan desa tidak dipublikasikan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Perpusnas Salurkan 726.000 Buku Untuk 726 Desa di Jawa Barat, Ini Harapan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin
Contoh Pidato Sederhana di Acara yang Digelar di Desa, Kepala Desa, Perangkat, BPD dan PKK Perlu Mempelajari agar Tak Malu!
Warning untuk Kepala Desa dan Perangkat, Jangan Mengelola atau Jadi Penerima Manfaat Program Ketahanan Pangan, Ini Regulasinya!
Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?
Kepala Desa Jangan Lupa, Pengembangan BUMDes Termasuk Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024!
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, Peran BPD Penting, Inilah Beberapa Tahapan yang Harus Jadi Perhatian!