Inilah Ciri-Ciri Pengelolaan Anggaran Desa Tidak Efektif dan Transparan yang Perlu Diketahui, Musdes Tidak Dilaksanakan dan RKPDes Tidak Terukur?

photo author
Aam Permana S, View Jabar
- Selasa, 23 Juli 2024 | 08:27 WIB
Ilustrasi pengelolaan anggaran desa yang akuntabel dan transparan (Pixabay/mohammed_hasan)
Ilustrasi pengelolaan anggaran desa yang akuntabel dan transparan (Pixabay/mohammed_hasan)

VIEWJABAR.COM - Berikut ini adalah ciri-ciri pengelolaan anggaran desa oleh pemerintahan desa yang tidak efektif dan transparan sesuai aturan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa selama ini banyak yang bertanya soal ciri-ciri pengelolaan anggaran desa tidak efektif dan transparan.

Nah khusus bagi yang menanyakan hal itu, berikut ini akan dijelaskan secara rinci, sebagaimana dikutip dari sejumlah sumber sahih, dengan mengacu kepada regulasi yang ada.

Baca Juga: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, Peran BPD Penting, Inilah Beberapa Tahapan yang Harus Jadi Perhatian!

Ciri pengelolaan anggaran desa yang tidak efektif dan transparan.

1.Kurangnya Partisipasi Masyarakat

-Musyawarah Desa (Musdes) tidak dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

-Masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Kepala Desa Jangan Lupa, Pengembangan BUMDes Termasuk Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024!

-Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa.

2.Ketidakjelasan Perencanaan dan Pelaksanaan

-Tidak ada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang jelas dan terukur.

-Kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan RKPDes atau kebutuhan masyarakat.

-Anggaran desa tidak diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

-Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak diawasi dengan baik.

Baca Juga: Kementerian Desa PDTT Belum Lama Ini Menggelar Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial di Garut, Apa Itu?

3.Ketidaktransparanan Pengelolaan Keuangan:

-Tidak ada laporan keuangan desa yang jelas dan akuntabel.

-Laporan keuangan desa tidak dipublikasikan kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X