mitra-desa

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, Peran BPD Penting, Inilah Beberapa Tahapan yang Harus Jadi Perhatian!

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:00 WIB
Tahapan penyusunan RKP Desa

-Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD Desa)

3. Pencermatan Ulang RPJM Desa

Tim penyusun RKP Desa melakukan pencermatan ulang RPJM Desa untuk memastikan kesesuaian antara RKP Desa dengan RPJM Desa.

Baca Juga: Contoh Pidato Sederhana di Acara yang Digelar di Desa, Kepala Desa, Perangkat, BPD dan PKK Perlu Mempelajari agar Tak Malu!

4. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa

Tim penyusun RKP Desa menyusun rancangan RKP Desa yang memuat:

-Visi dan misi desa

-Tujuan dan sasaran pembangunan desa

-Prioritas pembangunan desa

-Program dan kegiatan pembangunan desa

-Indikator kinerja

-Sumber pembiayaan

-Jadwal pelaksanaan

-Tim penyusun RKP Desa juga menyusun daftar usulan RKP Desa yang memuat usulan program dan kegiatan dari masyarakat.

Baca Juga: Semakin Kokoh, PKB Keluarkan Surat Rekomendasi Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Untuk Bertarung Pada Pilbup Bandung

5. Musrenbang Desa

BPD selanjutnya menyelenggarakan Musrenbang Desa untuk membahas rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan melibatkan seluruh warga desa.

Musrenbang Desa merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap rancangan RKP Desa.

Halaman:

Tags

Terkini