Hasil Musrenbang Desa dituangkan dalam berita acara Musrenbang Desa yang memuat kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan, termasuk kesepakatan tentang rancangan RKP Desa.
6. Penyusunan RKP Desa
Berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan berita acara Musrenbang Desa, BPD menyusun RKP Desa yang final.
RKP Desa ini memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran, beserta sumber pembiayaan dan indikator kinerja.
Baca Juga: 12 Kode Redeem Free Fire FF Valid dan Works 17 Juli 2024, Cek Daftarnya di Sini!
7. Penetapan RKP Desa
RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa oleh kepala desa atas persetujuan BPD.
8. Monitoring dan Evaluasi
BPD melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKP Desa untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Demikianlah tahapan penyusunan RKP Desa. Semoga bermanfaat. ***