VIEWJABAR - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, jadwalnya diperpanjang.
Diktehui sebelumnya pendaftaran CASN 2023 (PNS dan PPPK) batas akhir pendaftarannya akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.
Namun dengan adanya perubahan perpanjangan jadwal pendaftaran, maka pendaftaran CPNS 2023 (PNS dan PPPK) batas akhir pendaftarannya dibuka sampai dengan Rabu, 11 Oktober 2023.
Jadwal perpanjangan tersebut berlaku juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pelamar umum.
Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Berikut merupakan daftar penyesuaian jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, sebagaimana dilansir dari Instgram @cpnsindonesia.id.
1. Pengumuman Seleksi : 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi : 20 September - 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi : 20 September - 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 15-18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah : 19 - 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah : 19 - 23 Oktober 2023