Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolri: Proses Penyidikan Dilakukan Secara Cermat dan Hati-Hati

photo author
Miftah Hadi Sopyan, View Jabar
- Senin, 9 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Antaranews.com)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Antaranews.com)

VIEWJABAR - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK telah memasukan tahap penyidikan.

Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam proses penyidikan tersebut.

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ucap Listyo Sigit.

Baca Juga: 100 Ton Sampah Pantai Cibutun Dievakuasi, Polisi Melakukan Olah TKP dan Investigasi Susuri Sungai Cimandiri

Kapolri menyebut, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam orang kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya menuturkan sudah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Miliki Kapasitas Ruang Waktu Trifungsi Legislatif, Dua Persoalan Jadi Impian Masyarakat Subang, Benarkah ?

"Pertama, hari ini 05 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan irektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," ucap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pengunduran diri tersebut buntut dari kasus yang saat ini melibatkan dirinya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Kota Bogor dan Sekitarnya, Senin 9 Oktober 2023

Sementara itu, untuk kasus hukum Syahrul Yasin Limpo di KPK, saat ini kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X