nasional

Bey Machmudin: Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00 - 05.00 WIB, Warga Gelar Aksi Demo Senin Ini !

Senin, 20 November 2023 | 06:18 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin didampingi Bupati Bogor Bogor Iwan Setiawan saat meberikan keterangan pers terkait pembatasan jam operasional truk tambang di Parung Panjang Kabupaten Bogor , Minggu, 19 November 2023 (Instagram @id_parungpanjang)

VIEWJABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sidak langsung ke Parung Panjang Kabupaten Bogor Minggu,19 November 2023.

Hal itu dilakukan Bey Machmudin sebagai respon banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jl Muhammad Toha Parung Panjang, lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya keselakaan.

Jadwal Truk Boleh Melintas

Dalam menekan volume kendaraan besar lanjut Bey Machmudin yang melintas di Jl Muhammad Toha Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas dijalur tersebut pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Bogor Barat Terdampak Putusnya Aliran PDAM Akibat Longsor Di Jl. Batutulis, Hari Ini Mulai Normal

"Jadi sudah disepakati, truk besar hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB, setelah itu tidak boleh ada disini," tegas Bey kepada awak media. 

Dilarang Parkir

Selain diberlakukannya jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar jug dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

"Parkirpun tidak boleh disini. Warga mengeluhkan kadang - kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka sudah datang kesini untuk parkir. Itu juga mengganggu mohon diperhatikan betul," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Dengar Pendapat Komisi D DPRD Depok, Terungkap Vendor Catering Belum Dibayar !

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Muhammad Toha Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk memviralkan dan melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Pihaknyapun mempersilahkan awak media untuk memviralkan dan memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwak.

"Teman - teman media juga bantu kami, kalau ada yang melanggar silahkan diberitakan, saya nanti berkoordinasi dengan pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," katanya.

Baca Juga: Waspadai Pihak yang Menawarkan Penjualan Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Ilegal, KCIC: Pastikan Membeli Tiket Kereta di Saluran Resmi

Halaman:

Tags

Terkini