VIEWJABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sidak langsung ke Parung Panjang Kabupaten Bogor Minggu,19 November 2023.
Hal itu dilakukan Bey Machmudin sebagai respon banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jl Muhammad Toha Parung Panjang, lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya keselakaan.
Jadwal Truk Boleh Melintas
Dalam menekan volume kendaraan besar lanjut Bey Machmudin yang melintas di Jl Muhammad Toha Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas dijalur tersebut pukul 22.00 - 05.00 WIB.
"Jadi sudah disepakati, truk besar hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB, setelah itu tidak boleh ada disini," tegas Bey kepada awak media.
Dilarang Parkir
Selain diberlakukannya jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar jug dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.
"Parkirpun tidak boleh disini. Warga mengeluhkan kadang - kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka sudah datang kesini untuk parkir. Itu juga mengganggu mohon diperhatikan betul," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Dengar Pendapat Komisi D DPRD Depok, Terungkap Vendor Catering Belum Dibayar !
Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Muhammad Toha Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk memviralkan dan melaporkannya kepada petugas di lapangan.
Pihaknyapun mempersilahkan awak media untuk memviralkan dan memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwak.
"Teman - teman media juga bantu kami, kalau ada yang melanggar silahkan diberitakan, saya nanti berkoordinasi dengan pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," katanya.
Artikel Terkait
Hujan Angin di Kota Bogor Menyebabkan Dinding Tembok Pasar Jambu Dua Ambruk, Komisi II DPRD Kota Bogor : Target Pembangunan Desember 2023 Rampung !
Jaga Atmosfer Pertandingan dan Tingkatkan Kebugaran Pemain, PERSIB Kembali Menjalani Gim Internal Instruksi Sang Pelatih