JAKARTA, ViewJabar.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil usai Hotman bertugas kurang dari satu minggu.
"Sudah dua hari lalu saya beri tahu klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri. Otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan, faktor kesehatan menjadi alasan utama pengunduran dirinya. Ia berencana bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan syaraf.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Ditunjuk Jadi Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
"Besok subuh saya mau ke Singapura untuk berobat. Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Hotman mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Jumat (17/7/2026) dan mengonfirmasi telah resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tiga perkara, yakni PT Asabri, PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain Febrie, Polri juga menetapkan seorang advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.