nasional

Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Faktor Kesehatan Jadi Alasan

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:15 WIB
Pengakuan pengacara, Hotman Paris yang kini putuskan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Pascapengalihan penanganan perkara, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga kasus tersebut. Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa untuk menangani perkara ini.(*)

Halaman:

Tags

Terkini