nasional

BKN dan Kementerian PAN RB Jelaskan Proses Pengadaan PPPK ASN 2022 Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:57 WIB
BKN menjelaskan rencana pengadaan ASN PPPK 2022 (Dok. BKN)

Suharmen menegaskan, untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan materai ini, lanjutnya, telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.

Surat Edaran tersebut memuat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya;
2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan pihak BKN tentang pengadaan ASN PPPK 2022.***

Halaman:

Tags

Terkini