BKN dan Kementerian PAN RB Jelaskan Proses Pengadaan PPPK ASN 2022 Berikut Jadwal dan Tahapannya

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:57 WIB
BKN menjelaskan rencana pengadaan ASN PPPK 2022 (Dok. BKN)
BKN menjelaskan rencana pengadaan ASN PPPK 2022 (Dok. BKN)

Suharmen menegaskan, untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan materai ini, lanjutnya, telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.

Surat Edaran tersebut memuat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya;
2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan pihak BKN tentang pengadaan ASN PPPK 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X