Terkait "obstruction of justice" Hendra Kurniawan kini sedang menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kemudian Hendra Kurniawan pun terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orangtua Brigadir J di Jambi.
Selain Hendra Kurniawan, terdapat dua terdakwa "obstruction of justice" yang belum menjalani sidang etik, yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.***