nasional

Akhirnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat dari Kepolisian

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Akhirnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Paminal Divpropam Polri dipecat dari kepolisian (Instagram @sealisyah)

Terkait "obstruction of justice" Hendra Kurniawan kini sedang menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian Hendra Kurniawan pun terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orangtua Brigadir J di Jambi.

Selain Hendra Kurniawan, terdapat dua terdakwa "obstruction of justice" yang belum menjalani sidang etik, yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB