VIEWJABAR - Siti Aisyah Nasution, sosok di balik penipuan pinjaman online dengan korban di antaranya ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, ditangkap.
Tim Polres Bogor kini masih memeriksa Siti Aisyah Nasution. Wanita berusia 29 tahun itu sempat diperlihatkan kepada wartawan.
Mengenakan kerudung hijau muda dan berbaju tahanan, Siti Asiyah Nasution tampak hanya tertunduk.
Sosok Siti Aisyah Nasution terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang juga menjadi korban kasus tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, total korban Siti Aisyah Nasutuon sebanyak 317 orang. Dari jumlah itu 116 orang di antaranya mahasiswa IPB.
Dugaan kerugian yang ditimbulkan pinjaman online ini Rp 2,3 miliar. Uang itu diraup Siti Aisyah Nasution dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku ke korban.
Dipake beli mobil dan bayar utang
AKBP Iman mengungkapkan, uang investasi para mahasiswa IPB itu di antaranya digunakan Siti Aisyah Nasution untuk membeli mobil, membayar utang dan keperluan pribadi lainnya.
AKBP Iman tak menjelaskan secara rinci di mana Siti Aisyah Nasution diitangkap. Ia mengaku, pihaknya masih melakukan pengungkapan.
“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan itu berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut,” kata AKBP Iman dikutip dari PMJ News, Jumat 18 November 2022.
Baca Juga: Syahrul: Tularkan Energi Positif, Masyarakat Tergugah dan Terangsang, Rebbana Tunjukan Aksi
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online
Belakangan terungkap, kasus ini bermuara ke pengelola toko online. Pengelola toko online itu meminta mahasiswa mengajukan pinjaman online dan uang pinjamannya diinvestasikan di toko online tersebut.