Pengelola toko online menjanjikan keuntungan 10 persen kepada para mahaiswa.
Baca Juga: Kasus Mayat Hidup Lagi, Terungkap Kronologi Urip Saputra Masuk ke Peti dan Berpura-pura Mati
Namun ternyata keuntungan yang dijanjikan tak bisa membayar cicilan pinjaman online para mahaiswa.
Akibatnya, para mahasiswa didatangi debt collector hingga ke rumah atau kontrakannya.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan, pihak kampus akan mendampingi para mahasiswa dalam kasus tersebut hingga selesai.
"Pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk pendampingan hukum," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Kasus Mayat Hidup Lagi, Terungkap Kronologi Urip Saputra Masuk ke Peti dan Berpura-pura Mati
Ditahan di Dua Lapas Terpisah, Kasus Dugaan Penipuan SPBU Eks Ketua DPRD Jabar Masuk Tahap Dua
'Saya Diancam' Kata Saksi Kasus Peningkatan Jalan Sumedang
Aktor Senior Rudi Salam Meninggal Dunia, Jenazahnya Diberangkatkan ke Salatiga Nanti Malam
Syahrul: Tularkan Energi Positif, Masyarakat Tergugah dan Terangsang, Rebbana Tunjukan Aksi
Pendidikan Fungsionaris Angkatan Ke-2, MQ Iswara : Target Partai Golkar Menang Lebih Dari 20 Persen Di Jabar
Dituduh Lakukan KDRT Psikis kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Unggah Video Begini
INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Enggano Bengkulu 5 Menit Lalu, Jumat 18 November 2022