Pengelola toko online menjanjikan keuntungan 10 persen kepada para mahaiswa.
Baca Juga: Kasus Mayat Hidup Lagi, Terungkap Kronologi Urip Saputra Masuk ke Peti dan Berpura-pura Mati
Namun ternyata keuntungan yang dijanjikan tak bisa membayar cicilan pinjaman online para mahaiswa.
Akibatnya, para mahasiswa didatangi debt collector hingga ke rumah atau kontrakannya.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan, pihak kampus akan mendampingi para mahasiswa dalam kasus tersebut hingga selesai.
"Pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk pendampingan hukum," ungkapnya.***