" Itulah kenapa kita sedang menggulirkan agar jabatan kepala desa jangan 18 tahun dibagi 3 tapi 18 tahun dibagi 2," jelasnya.
Usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun ini kini sedang dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait, salah satunya DPR. *