nasional

Oknum Perwira Paspampres Pelaku Pemerkosaan Sudah Jadi Tersangka

Jumat, 2 Desember 2022 | 21:53 WIB
Ilustrasi oknum perwira Paspampres tersangka pemerkosaan (Pixabay / Geralt)

"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.***

Halaman:

Tags

Terkini