nasional

Disiksa Majikan, ART Siti Khotimah Ditelanjangi dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Rabu, 14 Desember 2022 | 09:37 WIB
Siti Khotimah, ART yang disiksa majikan di Simprug, Jakarta Selatan, dirawat di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang (Dok. Polres Pemalang)

Keluarga Siti Khotimah melapor

Kasus ART Siti Khotimah disiksa secara keji oleh majikannya di Semprug, Jakarta Selatan ini, terungkap berkat laporan pihak keluarga Siti Khotimah sendiri.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, keluarga Siti Khotimah melaporkan kondisi anaknya ke Polsek Moga Pemalang pada 8 Desember 2022 lalu.

Mereka curiga dengan kondisi Siti Khotimah, sebab selain mengalami sakit, sekujur tubuhnya juga mengalami luka.

Atas laporan itu, pihak kepolisan dan Muspika Moga sempat menjenguk Siti Khotimah.

Baca Juga: Bunda, Mulai Sekarang Kulit Mangga Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaatnya Ternyata

Ternyata, memang benar kondisi Siti Khotimah sangat memprihatinkan, kepolisian dan Muspika Moga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit saat itu juga.

"Kami lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian DKI atas kasus yang menimpa ART warga Pemalang. Pihak kepolisian kini sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan para tersangka," kata Kapolres kepada wartawan.

Kapolres Pemalang menambahkan, kini korban penyiksaan majikan dirawat di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang.

Kondisi korban memprihatinkan, serta mengalami luka yang sangat banyak di beberapa bagian tubuhnya.

“Kami mengevakusi korban ke rumah sakit karena kondisinya memang mengkhawatirkan, kini korban dalam perawatan pihak rumah sakit," kata Kapolres lagi.

Dari keterangan keluarga korban kepada pihak kepolisian, Siti Khotimah bekerja sebagai ART di Simprug, Jakarta kurang lebih sudah tujuh bulan.

Siti Khotimah sempat berkomunikasi dengan keluarga lewat handphone pada Juni 2022. Sejak itu, tak ada lagi komunikasi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB