nasional

Selama 2022 di Indonesia Terjadi Gempa Sampai 10.792 Kali, Begini Penjelasan BMKG

Minggu, 1 Januari 2023 | 20:25 WIB
Selama tahun 2022, BMKG mencatat terjadi gempa bumi sampai 10.972 kali gempa di wilayah Indonesia. Foto/ Instagram / daryonobmkg /.

VIEWJABAR - Indonesia merupakan daerah langganan gempa bumi. Setidaknya selama tahun 2022 terjadi gempa sampai 10.792 kali.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat selama tahun 2022 terjadi gempa bumi sebanyak 10.792 kali.

Dari jumlah tersebut, gempa bumi yang dirasakan sebanyak 807 kali dan gempa yang merusak sebanyak 22 kali.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Apakah Satgas Covid-19 Dibubarkan? Ini Penjelasan Bupati Garut

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami, BMKG, Daryono melalui akun twitternya menjelaskan hasil monitoring BMKG terjadi aktivitas gempa di Indonesia sebanyak 10.792 kali.

Jumlah gempa bumi yang dirasakan sebanyak 807 kali dan gempa bumi yang merusak a terjadi sebanyak 22 kali.

Menurut Daryono gempa bumi yang menimbulkan korban jiwa tercatat sebanyak 2 kali gempa yakni gempa bumi Cianjur dan gempa bumi Pasaman Barat.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Gereja dan Tempat Keramaian di Garut Dijaga Petugas Keamanan

"Selama tahun 2022 “Deadly earthquake” atau gempa mematikan terjadi 2 kali yaitu Gempa Pasaman barat M6,3 menyebabkan 25 orang meninggal, dan Gempa Cianjur M5,6 menyebabkan 334 orang meninggal," tulis Daryono pada Senin 1 Januari 2023.

Menurut Daryono selama tahun 2022 jumlah aktivitas gempa di Indonesia masih di atas rata-ratanya.

Daryono meminta agar masyarakat waspada terhadap gempa kecil yang merusak seperti gempa Ketapang Kalimantan Barat magnitudo  4,9 dan gempa Karangasem-Gianyar magnitudo 4,6.

Baca Juga: Fakta Menarik Daun Markisa Bagi Kesehatan, Ternyata Sangat Bermanfaat Bagi Kaum Wanita

Daryono juga menyebutkan agar masyarakat yang tinggal di daerah daerah kluster seismisitas aktif gempa, namun belum terpetakan jalur senarnya agar mengenal sejarah gempa di daerah masing masing.

Hal ini penting karena gempa kuat akan mengalami perulangan atau return periode dalam periodisitas tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB