Dalam surat edaran tersebut juga masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas pendakian atau melakukan wisata ke gunung Marapi sekarang ini.
Baca Juga: Inilah Makanan yang Bagus Untuk Kesehatan Tubuh Penyakit Pun Hilang
Namun demikian masyarakat diminta untuk tenang dan tidak panik dan tetap menjaga kewaspadaan terhadap ancaman erupsi gunung Marapi.
"Surat edaran telah disampaikan ke lima kecamatan dan 30 nagari," katan Bambang Warsito.
Kata Bambang Warsito surat edaran Bupati Agam keluar setelah terjadinya erupsi di Gunung Marapi yang saat ini berada pada status waspada atau level II.
Sementara itu, data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi hingga Selasa 10 Januari 2023 tercatat telah terjadi erupsi sebanyak 81 kali.***