Begini Nasib Bu Guru PPPK dan Pak Kades yang Kepergok Ngamar di Hotel

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 10 Januari 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi rekaman video Bu Guru dan Pak Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, saat digerebek di kamar hotel di Kebumen. (Dok. AyoSemarang)
Ilustrasi rekaman video Bu Guru dan Pak Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, saat digerebek di kamar hotel di Kebumen. (Dok. AyoSemarang)

VIEWJABAR - Bu Guru dan Pak Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, digerebek saat ngamar di sebuah hotel di Kebumen.

Saat digerebek di kamar hotel, Bu Guru tengah berada di kamar mandi dengan tubuh hanya dibungkus sarung, sementara Pak Kades tengah duduk-duduk di atas kasur.

Kini Bu Guru dan Pak Kades yang digerebek itu, masih menjalani pemeriksaan, baik oleh Pemkab Magelang maupun pihak kepolisian.

Pemeriksaan dilakukan Pemkab karena keduanya merupakan abdi negara di lingkungan Pemkab Magelang.

Penggerebekan terhadap Bu Guru dan Pak Kadesdilakukan oleh suami Bu Guru sendiri bersama sejumlah petugas kepolsian.

Rekaman video peristiwa penggerebekan terhadap Bu Guru dan Pak Kades di Magelang ini, kini beredar di media sosial Instagram dan WhatsApp.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru serta Perpanjangan Sesuai Surat Telegram Kapolri

Dilansir dari video yang beredar, peristiwa penggerebekan terjadi pada pergantian Tahun Baru, Minggu 1 Januari 2023 pukul 02.00 WIB dinihari.

Ketika itu suami Bu Guru mendapatkan kabar istrinya sedang berada di hotel bersama Pak Kades di Kebumen.

Suami Bu Guru langsung mendatangi hotel yang disebutkan oleh kabar tersebut dengan meminta bantuan pihak kepolisian.

Benar saja, ketika digerebek, Bu Guru tengah berada di kamar hotel dan berada di kamar mandi, sementara Pak Kades duduk-duduk di kasur.

Baca Juga: Desa di Garut yang Menggelar Pilkades Serentak 2023, Dapat Bantuan Pemkab Rp40 Juta

Saat itu tubuh Bu Guru hanya dibalut kain sarung saja.

Kini, baik Bu Guru maupun Pak Kades masih menjalani pemeriksaan baik oleh Pemkab Magelang maupun pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X