Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto membenarkan pihak Pemkab Magelang kini tengah menangani kasus Bu Guru dan Pak Kades yang video penggerebekannya viral.
Baca Juga: Pemilik Sepeda Motor Harus Tahu, SIM C akan Terbagi Menjadi 3 Golongan Mulai Tahun Ini
Menurutnya, Pemkab Magelang melakukan pemeriksaan karena kasus ini melibatkan unsur pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan yang satunya seorang guru dengan status ASN PPPK (Kabupaten Magelang).
Ditambahkannya, jika pemeriksaan selssai dialkukan, nanti akan ada sanksi sendiri-sendiri.
"Kades ada sanksinya, guru juga ada sanksinya. Untuk sanksinya masih harus dikaji kembali. Kalau guru akan disidangkan dan kalau kepala desa juga ada mekanisme sanksinya sendiri. Yang jelas ada sanksi kalau terbukti," kata Adi Waryanto dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah media dikutip Viewjabar, Selasa 10 Januari 2022.
Diperoleh keterangan, Bu Guru yang kepergok ngamar dengan Pak Kades ini diangkat PPPK pada 2022.
Ia sudah lama dicurigai oleh suaminya menjalin hubungan asmara dengan Pak Kades.
Namun ketika suaminya menanyakan hal itu, Bu Guru selalu menyangkal.***
Artikel Terkait
Cara Membuat Long Cassava yang Garing Renyah hingga ke Dalam, Peluang Usaha Camilan dari Singkong
PT KAI Commuter Blacklist Sepasang Muda Mudi yang Mesum di KRL
ART Sri Ditemukan Tewas Tergeletak di Kursi di Rumah Majikannya
Catat, 3 Kelompok Produk Ini Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Jika Tidak Bakal Ada Sanksi
Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru serta Perpanjangan Sesuai Surat Telegram Kapolri
Inilah Tips Bercocok Tanam Tanaman Hias Bonsai Cepat Tumbuh, Peluang Menggiurkan
Desa di Garut yang Menggelar Pilkades Serentak 2023, Dapat Bantuan Pemkab Rp40 Juta
Putri Malu Disulap Jadi Tanaman Hias Bonsai, Cantik dan Eksotik, Ini Buktinya