Desa di Garut yang Menggelar Pilkades Serentak 2023, Dapat Bantuan Pemkab Rp40 Juta

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 10 Januari 2023 | 11:14 WIB
Kepala DPMD Garut Wawan Nurdin (kanan) dan Sekretaris DPMD Garut Erwin memberikan pengarahan pada rapat persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023  (Viewjabar/Alle M Rizki)
Kepala DPMD Garut Wawan Nurdin (kanan) dan Sekretaris DPMD Garut Erwin memberikan pengarahan pada rapat persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023 (Viewjabar/Alle M Rizki)

VIEWJABAR - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut, Jawa Barat, akan menggelontorkan anggaran Rp 40juta kepada setiap desa yang menggelar Pilkades serentak pada 14 Mei 2023.

Jumlah desa di Kabupaten Garut yang menggelar Pilkades serentak pada 2023 sebanyak 82 desa.

Dengan demikian, total anggaran yang dileluarkan Pemkab Garut untuk Pilkades serentak di 82 desa tersebut sebesar Rp5,231 miliar.

"Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, dikutip Viewjabar dari Antara, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru serta Perpanjangan Sesuai Surat Telegram Kapolri

Ditambahkannya, anggaran untuk Pilkades serentak tersebut merupakan bantuan keuangan tetap yang besarnya Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.

Ia menuturkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp5 miliaran itu untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.

Baca Juga: Catat, 3 Kelompok Produk Ini Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Jika Tidak Bakal Ada Sanksi

Menurut Wawan Nurdin, pemerintah desa juga diperbolehkan mengalokasikan dana dari APBDes untuk menunjang kelancaran Pilkades serentak 2023.

Anggaran dari APBDes tersebut misalnya untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.

Sementara itu, Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana mengatakan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.

Baca Juga: Pemilik Sepeda Motor Harus Tahu, SIM C akan Terbagi Menjadi 3 Golongan Mulai Tahun Ini

Kemudian para camat, lanjutnya, harus senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan Pilkades agar semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan.

Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto menambahkan, semua pihak yang berkepntingan dengan Pilkades, harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses, aman, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membangun desanya ke arah lebih baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X