VIEWJABAR - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi unjukrasa di Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023.
Para perangkat desa yang tergabung dari berbagai desa di Indonesia tersebut berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Namun yang masuk dan diterina oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ada tiga tuntut Perangkat Desa yang kini sedang dipelajari.
Baca Juga: Cara Desa Tobongjaya Tasikmalaya Dorong Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Harus Ditiru
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan pihak mendagri menerima dan mempelajari tiga poin tuntutan dari perangkat Desa atau PPDI.
"Ada tiga yang mau disampaikan, kemarin (Selasa, 24 Januari 2023), sudah ketemu langsung sama saya," kata Tito Karnavian dilansir ViewJabar dari ANTARA Selasa 25 Januari 2023.
Poin pertama dari perangkat Desa yang diterima Tito Karnavian tersebut yaini mengenai pemberhentian jabatan perangkat Desa.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Rajab, Kata Ustadz, Nabi Muhammad SAW Meningkatkan Amalan Ini di Bulan Rajab
Mereka para perangkat Desa merasa banyak yang diberhentikan oleh kepala Desa ketika kepala Desa yang baru menjabat, bahkan semua perangkat Desa diganti.
Padahal kata Tito Karnavian undang-undang sudah mengatur mengenai mekanisme tersebut tetapi kenyataan di lapangan berbeda.
Mengenai poin pertama tersebut diakui Tito Karnavian, pihak Kemendagri berupaya untuk memastikan pemberhentian jabatan perangkat Desa dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab Kepada Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Buat Skenario Waktu
Kemudian poin kedua yang menjadi aspirasi perangkat Desa kata Tito Karnavian adalah para perangkat Desa meminta status jabatan mereka sama seperti pegawai negeri sipil (PNS).
Dan untuk aspirasi kedua ini Tito Karnavian mengaku Kemendagri perlu melakukan kajian terlebih dahulu karena implementasi permintaan tersebut butuh revisi UU Desa.