nasional

Tiga Poin Usulan Persatuan Perangkat Desa Ini Dipelajari Mendagri Tito Karnavian, Apa Saja

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:15 WIB
Mendagri, Tito Karnavian menerima tiga poin tuntutan dari perangkat Desa yang kini dipelajari Mendagri apa saja itu. Foto / Instagram / titokarnavian /.

"Mereka minta agar disamakan (status jabatan) dengan apa pun, seperti pegawai negeri. Nah, ini akan kami kaji karena ini menyangkut revisi UU Desa," kata Tito Karnavian.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Rajab, Menurut Mbah Maimoen Zubair Bulan Mulia, Maka Lakukan Amalan Ini

Sedangkan poin ketiga yang menjadi aspirasi perangkat Desa dalam wadah PPDI, mereka meminta adanya penghasilan tetap bagi perangkat Desa yang bersumber dari dana perimbangan.

Mereka meminta agar siltap seperti gaji atau penghasilan tetap bisa bersumber dari dana perimbangan tidak berasa dari Alokasi Dana Desa.

Karena jika bersumber dari Alokasi Dana Desa atau ADD, gaji atau penghasilan tetap para perangkat Desa sering terlambat.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Daun Mangkokan Miliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh Lho, Lancarkan Peredaran Darah

Tiga poin aspirasi dari perangkat Desa tersebut kata Tito Karnavian akan didiskusikan oleh  Kemendagri bersama Kementrian Keuangan dan DPR-RI.

"Ini tentu harus kami diskusi dulu dengan stakeholders masalah keuangan, baik Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, DPR, Banggar, dan lain-lain," kata Tito Karnavian.

Sementara itu pihak PPDI juga akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI tidak hanya ke Kemendagri dan Kemendes PDT saja.***

Halaman:

Tags

Terkini