News

Buron 5 Bulan, Anggota Geng Motor Bawah Umur Pelaku Pengeroyokan Maut Pasirkoja Bandung Ditangkap

Selasa, 7 Juli 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

BANDUNG, ViewJabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang remaja anggota geng motor yang menjadi buron kasus pengeroyokan maut di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.

 

Pelaku yang masih berusia 17 tahun tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah pelosok Kabupaten Cianjur setelah melarikan diri selama lima bulan.


Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa pelaku dibekuk oleh petugas pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca Juga: Ditemukan Selamat di Bandung, Ini Kondisi Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra

Berdasarkan hasil penyelidikan, remaja asal Kabupaten Bandung ini diketahui sebagai anggota kelompok geng motor yang kerap terlibat dalam berbagai aksi kekerasan dan kejahatan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandung.


"Kami berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas. Pelaku masih di bawah umur, laki-laki berusia 17 tahun. Dia sempat melarikan diri ke wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, dan bersembunyi di rumah keluarganya," ujar AKBP Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/7/2026).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat malam kejadian, telepon genggam, serta benda-benda lain yang berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.

 

Saat ini, pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kasus pengeroyokan maut ini sendiri terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di depan sebuah bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

 

Peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara kelompok pelaku dengan korban yang kemudian berlanjut pada ajakan tawuran.


Akibat pengeroyokan tersebut, seorang pemuda berstatus pelajar bernama Muhammad Nabhan Aula (21) meninggal dunia akibat luka penganiayaan yang parah.

Halaman:

Tags

Terkini