GARUT, ViewJabar.com Puluhan santri dan tenaga pengajar di Pesantren Al Mansyur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dilarikan ke puskesmas pada Rabu (22/7/2026).
Mereka diduga kuat mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi hidangan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hidangan tersebut disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsuka.
Gejala Massal dan Korban Terus Bertambah
Hingga Rabu malam, gelombang kedatangan korban di Puskesmas Cibatu dilaporkan masih terus mengalir.
Para santri dan guru umumnya mengeluhkan gejala serupa, yaitu mual, muntah, dan kondisi fisik yang melemah.
Tim medis setempat langsung bergerak cepat memberikan perawatan intensif di ruang penanganan.
Camat Cibatu, Budi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jumlah total korban karena data di lapangan masih bergerak dinamis.
"Jumlah korban masih terus bertambah sehingga belum bisa dipastikan secara keseluruhan. Hingga saat ini masih ada santri yang datang ke Puskesmas Cibatu untuk diperiksa dan dirawat," ujar Budi pada Rabu malam.
Respons Cepat Pemerintah Desa
Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sadli, membenarkan musibah yang menimpa warganya tersebut.
Begitu menerima laporan, jajaran pemerintah desa bersama unsur terkait langsung meninjau lokasi untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
“Benar, ada sejumlah siswa dan guru yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan. Saat ini seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis di Puskesmas Cibatu,” kata Ahmad.
Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Aparat kepolisian bersama dinas kesehatan setempat kini tengah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Petugas telah mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi para korban untuk dibawa ke laboratorium guna mengetahui unsur penyebab keracunan.
Hasil uji laboratorium ini nantinya akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar. Publik diminta menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang setelah hasil uji medis keluar.(*)