KARAWANG, ViewJabar.com – Sebuah unggahan video yang memperlihatkan penangkapan seorang pria di kawasan Kobak Biru, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infocikarang_karawang.
Pria tersebut diduga nekat ngamar dengan seorang perempuan, namun ogah bayar tarif kencan dan malah membawa kabur ponsel iPhone milik korban pada Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memalukan ini bermula saat terduga pelaku memesan jasa kencan online dan sepakat untuk ngamar bersama korban.
Baca Juga: Usut Cekcok Sopir Alphard vs Satpam di Bundaran HI, Polisi Dalami Dugaan Korban Dipaksa Bersujud
Namun, setelah melampiaskan hasratnya dan pertemuan selesai, pria tersebut justru enggan membayar ongkos kencan sesuai kesepakatan awal.
Memanfaatkan kelengahan korban di dalam kamar, pelaku langsung kabur sambil menggasak HP iPhone milik teman kencannya tersebut.
Aksi kejahatan ini mulai terendus saat pelaku mendatangi salah satu konter ponsel di kawasan Kobak Biru. Ia berniat berniat menjual iPhone hasil curiannya demi mendapatkan uang tunai.
Namun, pemilik konter menaruh curiga karena ponsel tersebut dalam kondisi terkunci total dan pelaku sama sekali tidak mengetahui kata sandinya. Alhasil, pihak konter menolak mentah-mentah ponsel tersebut.
Secara kebetulan, tidak lama setelah pelaku pergi, korban yang panik datang ke konter yang sama untuk melacak keberadaan ponselnya.
Sadar bahwa ciri-ciri iPhone yang dicari korban sama persis dengan ponsel yang dibawa pria mencurigakan sebelumnya, pemilik konter langsung menyusun strategi jebakan.
Pihak konter segera menghubungi kembali pelaku dan berpura-pura berubah pikiran ingin membeli iPhone tersebut. Strategi mengulur waktu ini berjalan mulus.
Begitu pelaku kembali masuk ke konter untuk bertransaksi, warga sekitar bersama pihak terkait yang sudah mengepung lokasi langsung mengamankan pelaku.
Saat diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan korban yang emosi beserta warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.