VIEWJABAR - Kabupaten Garut menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi XIV Jawa Barat (Porprov XIV Jabar) 2022.
Di Garut ada sembilan cabang olahraga (cabor) Proprov XIV Jabar yang digelar, yaitu Arung Jeram, Futsal, Rugby, Basket 3x3, Basket 5 x 5, Renang, Renang Artistik, Sepak Takraw, dan Selam Kolam. Khusus untuk cabor Futsal, pertandingan akan dimulai Sabtu 29 Oktober 2022.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, Garut siap mengemban kepercayaan untuk menjadi salah satu tuan rumah Porprov XIV Jabar 2022.
"Garut siap menjadi tuan rumah perjelatan pesta olahraga tingkat Provinsi Jawa Barat," katanya kepada para wartawan, Jumat 28 Oktober 2022, di sela-sela pelepasan kontingen Proprov Kabupaten Garut.
Sementara itu kontingen cabor futsal dari sejumlah daerah hari ini sudah tiba di Garut. Di antaranya kontingen dari Kabupaten Ciamis.
Yun Gunawan, ofisial kontingen Ciamis mengatakan, pihaknya sengaja datang sehari sebelum pelaksanaan pertandingan untuk memberi waktu istirahat kepada para atlet.
"Jadi ketika besok bertanding, kondisi para atlet sudah segar kembali," ungkapnya kepada ViewJabar.com, Jumat 28 Oktober 2022.
Baca Juga: 5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?
Berikut Jadwal dan Lokasi Pertandingan Porprov XIV Jabar di Garut:
1. Futsal
Lokasi: SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul
Waktu: 28 Oktober - 9 November 2022
2. Renang Artistik
Lokasi: SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul
Waktu: 2-6 November
3. Basket 3x3
Lokasi: Kampus I Universitas Garut, Tarogong Kaler
Waktu: 5-9 November 2022
Artikel Terkait
3 Doa untukHari Jumat, Insya Allah Hajat Dikabulkan dan Hidup Penuh Berkah
Kegiatan Nabi SAW pada Hari Jumat, Inilah yang Dikerjakannya Selain Memperbanyak Dzikir
Amalan Penting di Hari Jumat, Kerjakan kata Syekh Ali Jaber Doa Apapun Allah SWT Kabulkan
Dedi Mulyadi Naik Angkot Hadiri Sidang Gugat Cerai, Intip Juga Sikap Ambu Anne ketika Diajak Bersalaman
5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?
Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka
Kasus Gagal Ginjal Tidak Masuk KLB, Wapres KH Maruf Amin: Kalau Darurat Pasti Bilang Darurat