Kasus Gagal Ginjal Tidak Masuk KLB, Wapres KH Maruf Amin: Kalau Darurat Pasti Bilang Darurat

photo author
Budi SK, View Jabar
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:53 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan gagal ginjal akut tidak dikategorikan KLB  (instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan gagal ginjal akut tidak dikategorikan KLB (instagram @kyai_marufamin)

VIEWJABAR - Kasus gagal ginjal akut ditimbulkan obat atau vitamin sirup menuai reaksi keras.

Gagal ginjal akut korbannya anak anak karena disinyalir sebagai obat ketika diserang berbagai jenis virus penyakit.

Tak tanggung tanggung korban gagal ginjal akut terus berjatuhan bahkan korbannya di dominasi anak anak hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Naik Motor, Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Kunjungi Warga Cikondang Cineam

Menyikapi situasi itu Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan hingga saat ini pemerintah belum dapat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus gagal ginjal akut.

Padahal, Ombudsman dan ahli epidemiologi mendesak pemerintah segera menetapkan gagal ginjal akut sebagai KLB.

Tentunya dengan harapan agar dalam penanganannya sudah komprehensif serta maksimal.

Baca Juga: Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka

"Kita kan ada aturannya dan kriterianya. Saya kira proposal itu akan direspon oleh pemerintah, sekarang sedang dikaji," kata Wapres di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten Jumat 28 Oktober 2022.

Dikatakannya, apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Mungkin nanti tunggu saja.

Wapres mengatakan, penetapan status KLB akan mendengar usulan usulan sekaligus mempertimbangkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: 5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?

"Kita biasanya kalau memang darurat pasti akan bilang darurat," ucapnya lagi.

Dan yang pasti, tambahnya, Indonesia, kita siap dan upayakan untuk mengantisipasi pencegahan juga pengobatannya pada mereka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X