Larangan tersebut berupa tulisan atau kalimat terkait konflik Israel dan Palestina.
Ketua Komite Hukum PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, hanya boleh kibarkan bendera. PSSI melarang bentangkan text yang berbau politis.
"Ya hanya boleh kibarkan bendera Palestine, Dilarang bentangkan text yang berbau politis," katanya.
Baca Juga: Konser Greenlane Festival Gagal Digelar, Panitia Penyelenggara Tilep dana Hingga 1,5 Miliar
"Selama untuk kemanusiaan boleh. Dalam rangka kemanusiaan boleh, humanity. Yang tidak boleh berupa text memuat pesan politik atau menghujat,"Riyadh menambahkan.***
Artikel Terkait
Ketaqhuilah Kebiasaan ini Berpengaruh Untuk Tampil Tetap Muda Meski Usia Tua
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jl Raya Dramaga, Urai Kemacetan