Engkus Warga Ambarayah Kabupaten Tasikmalaya Korban Meninggal Dunia Terima Santunan BPJS Rp42 Juta

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:42 WIB
Keluarga penerima santunan kematian BPJS di Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya difoto bersama usai menerima santunan (dokumen Dwi Juli Kusmorop)
Keluarga penerima santunan kematian BPJS di Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya difoto bersama usai menerima santunan (dokumen Dwi Juli Kusmorop)

VIEWJABAR - Warga Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang merupakan peserta BPJS menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Santunan kematian salah seorang warga Ambarayah yang juga peserta BPJS diterima langsung  oleh keluarga korban di rumahnya Kampung Amabarayah,  disaksikan Punduh Ambarayah Imih, Babinsa dan caleg Kabupaten Dwi Juli Kusmorop.

Korban yang menerima santunan kematian adalah salah seorang warga Kampung Ambarayah peserta BPJS bernama Engkus (25). Ia dikabarkan meninggal dunia di tempat perantauannya di wilayah Bogor.

Baca Juga: Reses Dilindungi Undang Undang, H Kusnadi Anggota DPRD Komisi IV Sebut Fakta

"Ia adalah salah seorang karyawan swasta juga nyambi berjualan atau menjadi pedagang, di sela sela waktu rehatnya usai bekerja," kata Dwi Juli Kusmorop.

Disebutkannya, warga Ambarayah hampir seluruhnya sudah menjadi anggota BPJS sehingga ketika ada kejadian seperti yang menimpa Engkus, dapat membantu dengan mengajukan klaim ke BPJS.

Menurut Dwi, santunan kematian kepada Engkus warga Kampung Ambarayah yang menjadi anggota BPJS diberikan dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, santunan pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala Rp12 juta.

Baca Juga: Simulasi Online Computer Assisted Test (CAT BKN), Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini !

"Jadi total santunan dari BPJS sebesar Rp42 juta," ucapnya.

Sementara itu Punduh Ambarayah, Imih disamping ikut merasa berduka atas kematian warganya di tempat merantau. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam proses mengkalim BPJS.

'Saya merasa prihatin dan bersedih atas musibah ini, disamping itu saya pun mengucapkan terimakasih karena bantuan BPJS sudah diterima oleh pihak yang sedang berduka," kata Punduh Imin.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X