Tersangka D Awasi Suasana Sekitar, Tersangka Y Perintah D Ada di Garasi Mobil

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Senin, 23 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum tersangka D jelaskan pengakuan kliennya di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tangkapan layar youtube Fredy Sodaryanto)
Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum tersangka D jelaskan pengakuan kliennya di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tangkapan layar youtube Fredy Sodaryanto)

VIEWJABAR - Setelah ditetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh polisi, perkara ini kian terang benderang.

Terlebih 3 tersangka dijemput paksa oleh polisi di kawasan jalan cagak Subang, meski identitas ke-3 nya masih dirahasiakan.

Sedangkan 2 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah dibuka identitasnya dengan inisial D dan Y.

Peran D di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selain sebagai tersangka juga pelaku dalam aksi keji itu.

Tersangka D mendapat ancaman dari tersangka Y, dengan omongan tekanan terhadap tersangka D.

"Awas jangan sampai bocor kepada siapapu, " tiru kuasa hukum tersangka D dari ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo.

Disebutkan, tersangka D ikut membantu aksi yang dilakukan tersangka Y. Namun, kata Achmad Taufan Soedirjo, D hanya sebatas menuruti perintah tersangka Y.

"Jadi tersangka D hanya manut perintah yang dititahkan oleh tersangka Y. Seperti mengawasi lingkungan sekitar di luar, dan ia di tempatkan di garasi mobil," ucapnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Sumber: Liputan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X