VIEWJABAR - Setelah ditetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh polisi, perkara ini kian terang benderang.
Terlebih 3 tersangka dijemput paksa oleh polisi di kawasan jalan cagak Subang, meski identitas ke-3 nya masih dirahasiakan.
Sedangkan 2 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah dibuka identitasnya dengan inisial D dan Y.
Peran D di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selain sebagai tersangka juga pelaku dalam aksi keji itu.
Tersangka D mendapat ancaman dari tersangka Y, dengan omongan tekanan terhadap tersangka D.
"Awas jangan sampai bocor kepada siapapu, " tiru kuasa hukum tersangka D dari ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo.
Disebutkan, tersangka D ikut membantu aksi yang dilakukan tersangka Y. Namun, kata Achmad Taufan Soedirjo, D hanya sebatas menuruti perintah tersangka Y.
"Jadi tersangka D hanya manut perintah yang dititahkan oleh tersangka Y. Seperti mengawasi lingkungan sekitar di luar, dan ia di tempatkan di garasi mobil," ucapnya.***