daerah

POLISI Ungkap Kasus Guru Mengaji yang Diduga Merenggut Kesucian 15 Santriwati Muridnya Sendiri !

Senin, 25 Desember 2023 | 19:38 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen menggiring tersangka OS (46) yang diduga telah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada 15 Santriwati di tempatnya dia mengaji, Senin, 25 Desember 2023 (Polres Purwakarta)

"Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun hingga 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pokok, karena tersangka atau pelaku seorang pendidik,"tandasnya.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini