Menurut Ali Rasyid keberadaan Perda tentang Pusat Distribusi Provinsi ini penting agar masyarakat tidak lagi mengalami kelangkaan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Pemerhati Publik Asal Garut Datangi Mahkamah Konstitusi RI
Karena manajemen distribusi logistik sudah diperbaiki sehingga kelangkaan bahan pokok di lingkungan masyarakat bisa diatasi termasuk juga harga bahan pokok bisa dikendalikan.
Manfaat lain dari Perda tersebut juga kata Ali Rasyid untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana perdagangan, sehingga produk lokal dan dalam negeri bisa bersaing di pasar global.
Adanya Perda ini kata Ali Rasyid, petani, peternak dan juga nelayan bisa dilibatkan dalam proses pengadaan barang kebutuhan pokok.
Baca Juga: Kerja Sama Antara Indonesia dan Malaysia Diharapkan Mampu Memperkuat Sektor Pariwisata
Selain itu, nelayan,petani dan juga peternak bisa dibantu dalam mendapatkan akses permodalan dan jaminan pasar serta adanya pembinaan dalam masalah agrobisnis.
Ali Rasyid mengharapkan lahirnya Perda tentang Pusat Distribusi Provinsi ini bisa memberikan dampak manfaat bagi masyarakat di Jawa Barat dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.***