Untuk itu masyarakat harus paham bawah DPRD Jawa Barat sudah mengesahkan beberapa peraturan daerah atau Perda untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya
Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) sengaja dibuat agar distribusi barang bahan poko bisa lancar dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan bahan pokok.
Kelangkaan barang terutama bahan sembako terjadi karena manajemen distribusi barang yang kurang optimal. Maka dengan perda ini manajemen distribusi bisa lebih optimal.
Ali Rasyid mengharapkan masyarakat di Jawa Barat bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Jawa Barat dalam berbagai hal termasuk dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok.***