Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat Tasikmalaya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Minggu, 26 Maret 2023 | 12:29 WIB
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid foro bersama masyarakat usai mensosialisasikan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2021 di Cineam belum lama ini. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid foro bersama masyarakat usai mensosialisasikan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2021 di Cineam belum lama ini. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.

Untuk itu masyarakat harus paham bawah DPRD Jawa Barat sudah mengesahkan beberapa peraturan daerah atau Perda untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya

Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) sengaja dibuat agar distribusi barang bahan poko bisa lancar dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan bahan pokok.

Kelangkaan barang terutama bahan sembako terjadi karena manajemen distribusi barang yang kurang optimal. Maka dengan perda ini manajemen distribusi bisa lebih optimal.

Ali Rasyid mengharapkan masyarakat di Jawa Barat bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Jawa Barat dalam berbagai hal termasuk dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X