Untuk itu masyarakat harus paham bawah DPRD Jawa Barat sudah mengesahkan beberapa peraturan daerah atau Perda untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya
Perda nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) sengaja dibuat agar distribusi barang bahan poko bisa lancar dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan bahan pokok.
Kelangkaan barang terutama bahan sembako terjadi karena manajemen distribusi barang yang kurang optimal. Maka dengan perda ini manajemen distribusi bisa lebih optimal.
Ali Rasyid mengharapkan masyarakat di Jawa Barat bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Jawa Barat dalam berbagai hal termasuk dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok.***
Artikel Terkait
Jadi Daerah Langganan Gempa, Ali Rasyid Sarankan Pihak Sekolah Ajarkan Siswa Soal Mitigasi Kebencanaan
Tasikmalaya Daerah Agraris, Ali Rasyid, Sektor Pertanian Harus Jadi Perhatian Pemerintah, Jangan Abai
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Jelaskan Alasan Tasik Selatan Harus Jadi Daerah Otonomi Baru
Pejabat Pemkot Tasikmalaya Terjerat Kasus Narkoba, Ali Rasyid Usulkan Semua Pejabat Kota Tasik Tes Urine
Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya
Ramadhan 2023, Ali Rasyid Minta Pemerintah Bisa Jamin Pasokan Sembako dengan Harga Stabil