Pejabat Pemkot Tasikmalaya Terjerat Kasus Narkoba, Ali Rasyid Usulkan Semua Pejabat Kota Tasik Tes Urine

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:55 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid meminta agar pejabat Pemkot Tasikmalaya di tes urine. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.
Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid meminta agar pejabat Pemkot Tasikmalaya di tes urine. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.

VIEWJABAR - Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid mengaku prihatin dengan kasus narkoba yang menimpa Pejabat Pemkot Tasikmalaya.

Kasus tersebut jelas mencoreng nama baik Kota Tasikmalaya sebagai Kota santri, dan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Saya prihatin sekali dengan adanya pejabat Pemkot Tasikmalaya yang terjerat kasus narkoba dan jelas ini telah mencoreng naba baik Kota Tasikmalaya sebagai Kota santri," kata Ali Rasyid Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Cara Membuat Sayur Asem dengan Cita Rasa Mengoda

Menurut Ali Rasyid, pejabat di Pemkot Tasikmalaya mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi Kota Tasikmalaya dikenal sebagai Kota Santri.

Ali Rasyid mengusulkan agar semua pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dilakukan Tes Urine untuk memastikan para pejabat di Pemkot Tasikmalaya bebas dari narkoba.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari tertangkapnya pejabat eselon dua Kota Tasikmalaya oleh Polda Jabar terkait dengan kasus narkoba jenis sabu sabu.

Baca Juga: Ajarkan Anak Sejak Dini Makna dari Beribadah di Bulan Ramadhan

Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya menangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeda) Kota Tasikmalaya berinisial AA.

Pejabat Pemkot Tasikmalaya berinisial AA ditangkap Polisi karena positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu setelah sebelumnya dites urine.

Meskipun positif menggunakan narkoba, pihak Polda Jabar tidak menetapkan AA pejabat Pemkot Tasikmalaya sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti.

Baca Juga: Sandi: Dengan Tutupnya Sillicon Valley Bank, Startup Perlu Waspada

Pejabat Pemkot Tasikmalaya berinisial AA tersebut diserahkan ke Badan Narkotik Nasional Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna Narkoba.

Kasus yang menjerat pejabat eselon dua di Pemkot Tasikmalaya tersebut bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial AL seorang pegawai harian lepas di Pemkot Tasikmalaya karena membawa tiga paket sabu sabu pada Sabtu 11 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X