Seperti diketahui keterangan terdakwa Erwan di persidangan, keterlibatan Wakil Ketua DPRD Oleh Soleh berperan besar menggagas penerima dana hibah dan penerima juga potongan 50 persen terhadap bantuan hibah itu, bahkan duit Rp7.5 miliar yang jadi kerugian negara disebutnya mengalir ke Oleh Soleh.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gubernur Jatim Dituding Tak Indahkan Tatakrama, Apdesi Jabar Langgar Adab
Sidang yang dipimpin M. Syarif tersebut terdakwa Erwan secara terang benderang mengatakan peran Oleh Soleh dalam kasus dana hibah keagamaan. ***