Polisi Berhasil Mengamankan Sindikat Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya, Ini Modus yang Dilakukan

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:34 WIB
Sindikat pengedar uang palsu berhasil diamankan pihak kepolisian Tasikmalaya dua diantaranya mssih buron. Foto / ViewJabar / Pixabay/.
Sindikat pengedar uang palsu berhasil diamankan pihak kepolisian Tasikmalaya dua diantaranya mssih buron. Foto / ViewJabar / Pixabay/.

VIEWJABAR - Petugas Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang di duga sebagai sindikat pengedar uang palsu.

Dari ke tujuh orang tersangka tersebut satu diantarnya seorang perempuan dan merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Tasikmalay AKBP Suhardy Heru Haryanto Sik MM, mengatakan dari ke tujuh orang pelaku tersebut berhasil diamankan sebanyak 3.214 lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.

Baca Juga: Rasa Takut Hantui Setiap Manusia, Ini Alasannya

"Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda, dan semuanya sudah melakukan transaksi," kata Kapolres Tasikmalaya.

Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan cara mendatangi warung warung dan melakukan pembelian barang.

Bahkan ada diantaranya yang melakukan transfer melalui Brilink BRI, dengan nilai transfer d iatas dua juta Rupiah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gubernur Jatim Dituding Tak Indahkan Tatakrama, Apdesi Jabar Langgar Adab

"Yang pasangan suami istri ini, sudah melakukan dua kali transfer melalui Brilink yang ada di kecamatan Salawu dan Puspahiang dengan nilai transfer rata rata di atas dua juta rupiah," kata Kapolres Tasikmalaya.

Sedangkan awal terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya dua orang yang melakukan pengiriman uang melalui Brilink di kecamatan Puspahiang.

"Mereka melakukan pengiriman uang sebesar dua juta rupiah, dari beberapa lembar uang tersebut ada sepuluh lembar dengan pecahan 100.000 diantaranya diketahui uang palsu," kata Kapolres Tasikmalaya lagi.

Baca Juga: Cara Kirim Bahan Material Bangunan yang Aman untuk Area Jabar

Mengetahui hal tersebut pemilik Brilink langsung melaporkannya ke petugas Polsek Puspahaing, hingga dilakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Setelah berhasil kita tangkap, dan dari keterangan dua orang yang tertangkap tersebut, lalu berkembang ke pelaku pelaku lainnya, hingga berjumlah sembilang orang." Kata Kapolres Tasikmalaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X