Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Langkah yang Dilakukan Satlantas Polres Tasikmalaya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:19 WIB
Tilang manual akan diberlakukan kembali setelah sebelumnya diganti dengan tilang elektronik. Foto / ViewJabar / Fakhira /.
Tilang manual akan diberlakukan kembali setelah sebelumnya diganti dengan tilang elektronik. Foto / ViewJabar / Fakhira /.

VIEWJABAR - Tilang manual yang sebelumnya diganti dengan tilang elektronik akan kembali diberlakukan.

Dan seiring akan diberlakukannya kembali tilang manual, maka satuan lalulintas polres Tasikmalaya secara serempak melakukan hal ini kepada masyarakat.

Pihak satuan lalulintas polres Tasikmalaya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana diberlakukannya tilang manual.

Baca Juga: Polisi Berhasil Mengamankan Sindikat Pengedar Uang Palsu di Tasikmalaya, Ini Modus yang Dilakukan

Pada Selasa 30 Mei 2023 pagi, pihak satlantas Polres Tasikmalaya melakukan sosialisasi tilang manual kepada masyarakat di pasar dan terminal Singaparna.

"Besok tanggal 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku, maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi" kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna.

Dengan dilkukannya sosialisasi tentang diberlakukannya kembali tilang manual ini, maka diharapkan masyarakat sudah lebih dulu mengetahuinya.

Baca Juga: Rasa Takut Hantui Setiap Manusia, Ini Alasannya

Sehingga masyarakat bisa mengantisipasi akan adanya tilang manual yang akan kembali diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan, Salah satunya kelengkapan surat surat kendaraan, mempunyai SIM, dan yang lainya" kata AKP Abdhi.

Baca Juga: Cara Kirim Bahan Material Bangunan yang Aman untuk Area Jabar

Sosialisasi yang dilakukan anggota tersebut, selain dengan secara langsung mendatangi masyarakat di tempat tempat umum, seperti di pasar dan terminal. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial.

Sosialisasi secara langsung ini, tambah Kasatlantas, memang sangat efektif, karena dalam sosialisasi juga bisa disampaikan mengenai alasan pemberlakuan kembali tilang manual.( Fakhira)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X