Namun hal itu mendapat kritik dari Komisi C DPRD Kota Bandung, yang dianggap Pemkot Bandung telah merampas hak para pelaku usaha di sepanjang Jalan Cihampelas.
"Area parkir kan milik hotel bahkan resto dan outlet di sepanjang Jalan Cihampelas, itu jelas diperuntukan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan IMB/PBG," kata Folmer Siswanto.
Jika Pemkot memaksakan parkir di Skywalk, lanjutnya, itu berarti sudah merampas hak penggunaan parkir pelaku usaha.
Folmer Siswanto menandaskan, sepertinya rencana Pemkot Bandung untuk memanfaatkan lahan parkir milik pedagang ini, demi kelancaran Teras Cihampelas.
Baca Juga: Koramil Karangpawitan Garut Gelar Vaksinasi Hewan Ternak untuk Tanggulangi PMK
"Ini perlu dikaji ulang," tuturnya.***