Dosen ITB dan ITS akan Dimintai Keterangan KPK Terkait OTT Rektor Unila Prof. Karomani

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 9 November 2022 | 20:39 WIB
 KPK akan memeriksa dosen ITB dan ITS terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor Unila (Instagram/@officialkpk)
KPK akan memeriksa dosen ITB dan ITS terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor Unila (Instagram/@officialkpk)

VIEWJABAR - Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dosen ITB yang akan dimintai keterangan KPK tersebut bernama Riza Satria Perdana. Ia dimintai keterangan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pemeriksaan terhadap dosen ITB Riza Satria Perdana akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 9 November 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Mengenal Adam Shulman Suami Anne Hathaway yang Sempat Menjadi Aktor dengan Bayaran Termahal

Selain memeriksa dosen ITB Riza Satria Perdana, KPK juga akan memeriksa dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Arif Djunaidy.

Dosen ITS Arif Djunaidy diperiksa dalam kasus yang sama yaitu OTT Rektor Unila Prof. Karomani.

Baca Juga: Fakta Gaji Bupati di Priangan Abad 19, Hidup Berkecukupan Meski Tanggungan Banyak, Termasuk Puluhan Selir

Baik Riza maupun Arif, kata Ali Fikri, dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani

Diberitakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT oleh KPK pada Agustus 2022.

OTT dilakukan ketika Karomani sedang melakukan kegiatan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bersama jajaran wakil rektor.

Baca Juga: Fakta Menarik Anne Hathaway yang akan Hadir di B20 Bali, Sempat Diputus Kontrak Disney Gegara Beradegan Panas

Karomani terjaring OTT atas dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila TA 2022.

KPK telah menetapkan Karomani sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X