Namun hal itu mendapat kritik dari Komisi C DPRD Kota Bandung, yang dianggap Pemkot Bandung telah merampas hak para pelaku usaha di sepanjang Jalan Cihampelas.
"Area parkir kan milik hotel bahkan resto dan outlet di sepanjang Jalan Cihampelas, itu jelas diperuntukan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan IMB/PBG," kata Folmer Siswanto.
Jika Pemkot memaksakan parkir di Skywalk, lanjutnya, itu berarti sudah merampas hak penggunaan parkir pelaku usaha.
Folmer Siswanto menandaskan, sepertinya rencana Pemkot Bandung untuk memanfaatkan lahan parkir milik pedagang ini, demi kelancaran Teras Cihampelas.
Baca Juga: Koramil Karangpawitan Garut Gelar Vaksinasi Hewan Ternak untuk Tanggulangi PMK
"Ini perlu dikaji ulang," tuturnya.***
Artikel Terkait
Innalillahi Wa Inna Illaihi Raji'un Pini Sepuh Sunda Tjetje Padmadinata Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Fakta Tersembunyi Sejarah Bangsa Indonesia Belum Terungkap, Satu Diantaranya Jenderal Soedirman
Mengenal Adam Shulman Suami Anne Hathaway yang Sempat Menjadi Aktor dengan Bayaran Termahal
Koramil Karangpawitan Garut Gelar Vaksinasi Hewan Ternak untuk Tanggulangi PMK
Fakta Unik Dan Menarik Saat Terjadi Gerhana Bulan yang Jarang Diketahui, Mood dan Tensi Darah Terpengaruh
Dosen ITB dan ITS akan Dimintai Keterangan KPK Terkait OTT Rektor Unila Prof. Karomani
Dosen ITB Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dugaan Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru TA 2022